Pemerintah Kota Batam melaui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, memasang lampu rambu-rambu peringatan atau warning light di sejumlah wilayah di Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batuaji, Kamis (2/12).
Kepala Dinas Perhubungan Salim mengatakan pemasangan APILL (Alat Pengendali Syarat Lalu Lintas) ini guna semakin menertibkan untuk lalulintas di tiga simpang. Di antaranya, di sekitar Seibinti Sagulung, dekat Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah dan Simpang Basecamp.
"Dengan adanya traficc light diharapkan pengguna semakin tertib. Sehingga mengurangi terjadinya kecelakaan, apalagi jalan ini cukup ramai dan rawan kecelakaan, " ujarnya.
Salim menyebutkan, pemasangan APILL tersebut dilengkapi tiga CCTV fix dan satu CCTV dom yang bisa berputar 360 drajat. "Kamera CCTV ini nantinya berfungsi sebagai pengatur dan memantau aktivitas masyarakat terutama mengenai kesadaran berlalu lintas.
Baca juga:
Prosedur Pemindahan Meter Air SPAM Batam
|
Salim menyebutkan APPILL/traficc di Kota Batam ada 36 titik untuk 30 titik sudah terhubungan langsung ke ATCS (Area Traffic Control System) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Sisanua, enam titik secara bertahap pihaknya akan melakukan peningkatan.
Salim berharap dengan adanya Trafficc Light ini dapat memberikan kenyamanan pengguna dan keselamatan pada pengguna jalan karena sudah diatur waktu untuk jalan dan berhenti termasuk penyeberangan orang.
"Kini sudah memasuki tahap pemasangan tiang, mudah-mudahan seminggu ke depan sudah bisa beroperasi, " pungkasnya.